Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 20 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin no. 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 218/041/k.3/kph.3/03/2024 jaksa agung muda tindak pidana umum menyetujui 20 pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice rabu 13 maret 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) dr. fadil zumhana menyetujui 20 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, ...