1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara PT Duta Palma Korporasi

1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menjelaskan didalam rilisnya yang diterbitkan pada hari ini Selasa(20/02). Dimana didalam rilisnya tersebut dijelaskan bahwasannya Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 1 orang sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Direktur Penyidikan Kuntadi juga menjelaskan bahwasannya 1 orang yang telah diperiksa pada hari ini merupakan seorang Head Accounting pada PT Duta Palma Nusantara.

"Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan 1 orang sebagai saksi untuk diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu yaitu PA yang merupakan seorang Head Accounting pada PT Duta Palma Nusantara.", ujar Direktur Penyidikan. Selasa(20/02)

Tim Penyidik menambahkan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

"Pemeriksaan dilakukan kepada para saksi yang dilakukan pada hari ini, untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.", tambah Tim Penyidik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya