Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur
menanggapi putusan majelis hakim pada pengadilan negeri surabaya terhadap bebasnya terdakwa gregorius ronald tannur, kejaksaan agung melalui kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) dr. harli siregar menyampaikan bahwa putusan tersebut sangat sumir dan tidak beralasan. “hakim dalam pertimbangannya menyatakan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan pertimbangan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan meninggalnya korban itu lebih didas ...